Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 22:46:51【Tempat Makan】198 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(943)
Artikel Terkait
- Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown
- Akademisi Kesehatan: Anak dan lansia rentan sakit saat pancaroba
- Jenama perawatan kulit Bali berkomitmen kurangi limbah plastik
- Kemenkes edukasi warga Manokwari soal sistem rujukan kesehatan
- Literasi bisnis dinilai penting tingkatkan daya saing pelaku ekraf
- BGN gelar bimtek penjamah makanan program MBG di Bekasi
- Menggeser pusat gravitasi ekonomi Indonesia
- Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun
- Mendagri: Beras peredam inflasi bukti kinerja positif seluruh pihak
- BGN sebut MBG jadi upaya pemerintah keluar dari middle
Resep Populer
Rekomendasi

Gratis PPN rumah, bisnis properti diperkirakan semakin baik

Cegah penyakit, pencantuman label peringatan produk tinggi GGL didesak

8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat

Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025

Jenama perawatan kulit Bali berkomitmen kurangi limbah plastik

Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi